Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERBAN Nomor 22 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penarikan Pangan dari Peredaran (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1711), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction