Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 22 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2022 tentang PENERAPAN 2D BARCODE DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) 2D Barcode dengan metode Identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b wajib sesuai dengan 2D Barcode yang tercantum dalam Izin Edar secara elektronik. (2) Izin Edar secara elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Badan POM.
Your Correction