Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 22 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENERBITAN IZIN PENERAPAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Terhadap permohonan penerbitan Izin Penerapan CPPOB, perpanjangan Izin Penerapan CPPOB atau perubahan Izin Penerapan CPPOB dikenai biaya sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Dalam hal permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditolak, biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Your Correction