Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERBAN Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemohon Notifikasi untuk Kosmetika Impor atau Kosmetika Kontrak, wajib menyerahkan pembaruan surat penunjukan keagenan atau perjanjian kerja sama kontrak sebelum habis masa berlakunya.
Your Correction