Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERBAN Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil verifikasi data Notifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) diperoleh setelah dilakukan verifikasi data oleh: a. tim penilai keamanan, manfaat, dan mutu; dan/atau b. komite nasional penilai Kosmetika.
Your Correction