Correct Article 24
PERBAN Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
Current Text
Pendaftaran sebagai pemohon Notifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dilakukan dengan cara mengisi template dan mengunggah data secara elektronik melalui laman resmi pelayanan Notifikasi BPOM.
Your Correction
