Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 21 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BPOM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. (2) BPOM dipimpin oleh Kepala Badan.
Your Correction