Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 20 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerapan standar CDOB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berlaku secara mutatis mutandis terhadap kegiatan penyaluran Obat dan/atau Bahan Obat yang dilaksanakan oleh Industri Farmasi.
Your Correction