Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2023 tentang PEDOMAN UJI FARMAKODINAMIK PRAKLINIK OBAT TRADISIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b dapat menggunakan metodologi lain berdasarkan referensi ilmiah yang sahih dan/atau metode yang tervalidasi setelah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Your Correction