Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PELAPORAN KEGIATAN INDUSTRI FARMASI DAN PEDAGANG BESAR FARMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pengawasan terhadap penerapan cara distribusi obat yang baik untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu Obat selama beredar, PBF dan PBF Cabang wajib menyampaikan laporan kepada Kepala Badan.
Your Correction