Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 19 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2020 tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT PENGAWASAN OBAT DAN BAHAN OBAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengenaan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap pelanggaran yang sedang berproses sebelum berlakunya Peraturan Badan ini tetap diproses berdasarkan ketentuan: a. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.23.09.10.9269 Tahun 2010 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Penerapan Cara Pembuatan Obat Yang Baik di Industri Farmasi;dan b. Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.35.07.12.4394 Tahun 2012 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.
Your Correction