Correct Article 3
PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENILAIAN OBAT BERBASIS SEL MANUSIA
Current Text
Pelaksanaan Pedoman ini harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai:
a. kriteria dan tata laksana registrasi obat;
b. penilaian obat pengembangan baru; dan/atau
c. tata laksana persetujuan uji klinik.
Your Correction
