Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 17 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2023 tentang PEDOMAN DOKUMEN INFORMASI PRODUK KOSMETIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Audit DIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan di fasilitas industri Kosmetik, importir Kosmetik, dan usaha perorangan/badan usaha yang melakukan kontrak produksi sebagai pemilik nomor notifikasi secara luring dan/atau menggunakan media komunikasi virtual secara daring.
Your Correction