Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 16 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan keamanan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berupa batas Cemaran dalam Kosmetik.
Your Correction