Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGAWAS PANGAN KABUPATEN/KOTA DAN PENYULUH KEAMANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pelatihan DFI dan Pelatihan PKP dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. evaluasi dan pelaporan.
Your Correction