Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGAWAS PANGAN KABUPATEN/KOTA DAN PENYULUH KEAMANAN PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan Badan ini mengatur penyelenggaraan Pelatihan DFI dan Pelatihan PKP untuk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. (2) Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Pelatihan DFI; dan b. Pelatihan PKP.
Your Correction