Correct Article 20
PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang BAHAN TAMBAHAN PANGAN PERISA
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku , Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 1221), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
