Correct Article 35
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGAJUAN NOTIFIKASI KOSMETIKA
Current Text
Apabila diperlukan, untuk kepentingan pengajuan permohonan notifikasi Kosmetika, pemohon notifikasi harus menyerahkan contoh Kosmetika kepada BPOM.
Your Correction
