Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA LAKSANA UJI BIOEKIVALENSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPOM menerbitkan keputusan hasil evaluasi terhadap laporan pelaksanaan Uji Bioekivalensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 berupa: a. persetujuan dalam bentuk rekomendasi telah memenuhi kriteria bioekivalensi; atau b. penolakan bioekivalensi.
Your Correction