Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang TATA LAKSANA UJI BIOEKIVALENSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Uji ekivalensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan dengan menggunakan Obat Komparator. (2) Obat Komparator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai kriteria yang tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction