Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jangka waktu evaluasi produk Suplemen Kesehatan untuk e-Registrasi Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Kategori 1 (satu) paling lama 30 (tiga puluh) Hari; dan b. Kategori 2 (dua) paling lama 50 (lima puluh) Hari.
Your Correction