Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terbukti secara hukum ada pihak lain yang lebih berhak menggunakan nama produk dan/atau desain pada Penandaan sebelum tanggal persetujuan Izin Edar, nama produk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a dan/atau desain Penandaan harus diubah.
Your Correction