Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Suplemen Kesehatan yang beredar wajib memenuhi kriteria sebagai berikut: a. keamanan, manfaat, dan mutu; dan b. Penandaan.
Your Correction