Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 94

PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh Suplemen Makanan yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, harus dimaknai sebagai Suplemen Kesehatan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Badan ini.
Your Correction