Correct Article 18
PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
Current Text
(1) Isi bersih dan berat bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e merupakan informasi mengenai isi atau berat Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan yang terdapat di dalam satu kesatuan Kemasan atau wadah yang dicantumkan dan ditulis dalam satuan metrik.
(2) Pencantuman dalam satuan metrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Isi bersih untuk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan cair.
b. Berat bersih untuk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan padat.
c. Isi bersih atau berat bersih untuk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan semipadat atau cair.
(3) Pencantuman dan penulisan isi bersih atau berat bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi:
a. ukuran berat dicantumkan dan ditulis menggunakan satuan miligram (mg), gram (g), kilogram (kg); atau
b. ukuran volume dicantumkan dan ditulis menggunakan satuan mililiter (mL), liter (L);
(4) Dalam hal Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) merupakan produk sediaan padat atau sediaan cair selain harus mencantumkan isi bersih atau berat bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pada Penandaan juga harus mencantumkan jumlah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e untuk setiap unit Kemasan.
(5) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat
(5) dikecualikan untuk Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan dengan bentuk sediaan plester, film strip, atau bentuk sediaan lain, hanya mencantumkan jumlah.
(6) Bentuk sediaan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sesuai dengan inovasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.
(7) Isi bersih, berat bersih, dan/atau jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) harus dicantumkan pada bagian yang paling mudah dilihat dan/atau dibaca oleh konsumen.
Your Correction
