Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi dalam bentuk tulisan wajib dicantumkan secara teratur, jelas, mudah dilihat, mudah dibaca, dan proporsional dengan luas permukaan Penandaan.
Your Correction