Correct Article 4
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025
Current Text
Pengelolaan Dana BOK POM meliputi:
a. perencanaan dan penganggaran;
b. pelaksanaan kegiatan;
c. pelaporan; dan
d. monitoring dan evaluasi.
Your Correction
