Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pangan Olahan yang mencantumkan Klaim tanpa penambahan gula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction