Correct Article 21
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN
Current Text
Pangan Olahan yang mencantumkan Klaim vegan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d harus memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran X yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction
