Correct Article 9
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN
Current Text
Zat Gizi atau Zat Nongizi yang dapat digunakan dalam Klaim Gizi/Nongizi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a meliputi:
a. Zat Gizi yang telah ditetapkan dalam ALG;
b. Zat Gizi lain yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
c. Zat Nongizi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
