Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN KLAIM PADA LABEL DAN IKLAN PANGAN OLAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Klaim pada Label meliputi: a. Klaim Gizi/Nongizi; b. Klaim Kesehatan; c. Klaim isotonik; d. Klaim vegan; dan e. Klaim terkait mikroorganisme. (2) Klaim Gizi/Nongizi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: a. Klaim Kandungan Zat Gizi/Zat Nongizi; b. Klaim Perbandingan Zat Gizi/Zat Nongizi; c. Klaim tanpa penambahan gula; d. Klaim tanpa penambahan garam; e. Klaim laktosa; dan f. Klaim gluten. (3) Klaim Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. Klaim Fungsi Zat Gizi/Zat Nongizi; b. Klaim Penurunan Risiko Penyakit; dan c. Klaim glikemik.
Your Correction