Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2025 KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Œ TARUNA IKRAR Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж .... NOMOR .... LAMPIRAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 6 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN UJI STABILITAS SUPLEMEN KESEHATAN PEDOMAN UJI STABILITAS SUPLEMEN KESEHATAN I. PENDAHULUAN 1.1. Prinsip Umum Stabilitas merupakan faktor penting dalam mutu Suplemen Kesehatan, yang ditentukan melalui rangkaian pengujian, ditujukan untuk memastikan produk jadi Suplemen Kesehatan dalam sistem kemasan yang digunakan dan disimpan pada kondisi penyimpanan sesuai dengan spesifikasi sampai dengan masa simpan yang telah ditentukan. Stabilitas Suplemen Kesehatan yang tidak memadai dapat menyebabkan perubahan pada karakteristik fisik, kimiawi, dan mikrobiologi. Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan dilaksanakan untuk menentukan masa simpan produk jadi Suplemen Kesehatan beserta sistem kemasannya dalam kondisi penyimpanan yang telah ditetapkan. Kondisi umum untuk Uji Stabilitas Jangka Panjang (long term) di wilayah ASEAN berada dalam zona IV B dengan suhu 30ºC (tiga puluh derajat celcius) dan kelembaban relatif 75% (tujuh puluh lima persen). 1.2. Tujuan Pedoman ini merupakan acuan pokok dalam pelaksanaan Uji Stabilitas produk jadi Suplemen Kesehatan, dengan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan karakteristik produk yang diuji. Dalam pedoman ini mencakup juga desain reduksi yaitu Bracketing atau Matrixing. 1.3. Pengertian Umum 1. Uji Stabilitas Dipercepat (Accelerated) adalah desain uji yang dirancang dengan meningkatkan laju degradasi kimia atau perubahan fisik dari produk jadi Suplemen Kesehatan, menggunakan kondisi penyimpanan berlebih sebagai bagian dari Uji Stabilitas formal. 2. Uji Stabilitas Jangka Panjang (Real Time) adalah Uji Stabilitas pada kondisi penyimpanan yang direkomendasikan masa simpan (shelf life) yang diajukan (atau disetujui) pada penandaan. 3. Protokol Uji Stabilitas adalah dokumen yang menjelaskan alasan, tujuan, metodologi, dan metode statistik dari Uji Stabilitas yang menentukan syarat dan kondisi di mana Uji Stabilitas harus dilaksanakan. 4. Masa Simpan adalah periode waktu dimana produk diharapkan masih memenuhi spesifikasi yang disetujui apabila disimpan dalam kondisi sesuai yang tertera pada penandaan. 5. Kondisi Penyimpanan adalah kondisi yang ditujukan untuk penyimpanan produk jadi Suplemen Kesehatan, ditetapkan pada label wadah berdasarkan Uji Stabilitas. 6. Spesifikasi adalah parameter uji yang merujuk pada prosedur analisis dan kriteria keberterimaan yang ditetapkan dalam batasan angka, rentang atau kriteria lain untuk setiap pengujian. 7. Batch adalah besaran jumlah produk jadi Suplemen Kesehatan yang dibuat dalam satu kali proses produksi dan berasal dari formulasi yang memiliki karakter dan mutu yang seragam (inti dari Batch pembuatan adalah homogenitas/keseragaman). 8. Sistem Kemasan (Wadah dan Tutup) adalah seluruh bagian pengemas yang digunakan untuk melindungi bentuk sediaan, termasuk bahan kemas primer dan bahan kemas sekunder, bila bahan kemas sekunder diperuntukan sebagai perlindungan tambahan. Sistem Kemasan dapat diartikan sama dengan sistem wadah dan tutup. 9. Wadah Impermeable (kedap) adalah wadah yang memberikan perlindungan permanen terhadap keluar masuknya gas atau cairan misal tabung aluminium yang tersegel untuk sediaan padat. 10. Penetapan Kadar adalah suatu prosedur pengujian untuk mengukur atau menentukan jumlah bahan aktif atau marker dalam produk jadi Suplemen Kesehatan. 11. Disintegrasi adalah kecepatan hancur atau terurainya tablet atau kapsul dalam waktu tertentu yang dihitung saat dimasukkan dalam media cair dan diuji dalam kondisi sesuai dengan referensi seperti Farmakope. 12. Disolusi adalah jumlah bahan aktif yang terlarut dalam waktu tertentu, dinyatakan dalam persentase terhadap jumlah yang tercantum pada label produk/penandaan. 13. Kadar Air adalah ukuran kandungan air dari produk pada kondisi udara dengan kelembaban relatif dan suhu tertentu. 14. Cemaran Mikroba adalah jumlah mikroorganisme dalam produk, termasuk bakteri, ragi dan jamur. 15. pH adalah tingkat keasaman atau kebasaan suatu larutan. pH merupakan logaritma negatif (basis 10) dari konsentrasi ion hidrogen (ekuivalen per liter). Nilai pH larutan netral adalah 7. Larutan asam memiliki pH kurang dari 7, sementara larutan basa memiliki pH lebih dari 7 sampai dengan 14. 16. Resuspendibilitas adalah kemampuan tersuspensikan kembali sediaan dalam bentuk suspensi (setelah didiamkan beberapa saat atau setelah padatannya mengendap). 17. Bracketing adalah desain Uji Stabilitas berupa desain reduksi dimana sampel dari faktor desain tertentu yang ekstrim, contoh dosis, ukuran wadah/isi, diuji pada semua titik waktu seperti pada desain lengkap. 18. Matrixing adalah desain Uji Stabilitas berupa desain reduksi dimana sebagian sampel yang dipilih dari seluruh sampel yang ada dari semua kombinasi faktor, diuji pada titik waktu yang telah ditentukan. II. DESAIN UJI STABILITAS Desain Uji Stabilitas dirancang berdasarkan sifat dan karakteristik produk uji, meliputi: 2.1. Pemilihan Batch 2.2. Spesifikasi 2.3. Frekuensi pengujian 2.4. Desain reduksi (Matrixing atau Bracketing) 2.5. Kondisi Penyimpanan 2.6. Sistem Kemasan (Wadah dan Tutup) 2.1. Pemilihan Batch Data stabilitas harus tersedia untuk Suplemen Kesehatan yang akan diedarkan, serta diperoleh dari formula yang sama dan bentuk sediaan dengan Sistem Kemasan yang sama. Pemilihan Batch harus memenuhi ketentuan: 2.1.1. Minimal 2 (dua) Batch, berasal dari skala pilot, skala primer, skala produksi atau kombinasinya. 2.1.2. Batch dari proses pembuatan produk yang digunakan sebagai produk Uji Stabilitas, harus mewakili proses produksi dan memiliki kualitas yang sama dengan Spesifikasi Batch produk yang akan diedarkan. 2.1.3. Uji Stabilitas yang dilakukan harus menunjukkan dosis (strenghts) produk jadi Suplemen Kesehatan dan/atau tipe Sistem Kemasan yang digunakan pada produk jadi Suplemen Kesehatan, kecuali bila menggunakan Bracketing/Matrixing. 2.2. Spesifikasi 2.2.1. Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan harus meliputi pengujian fisika, kimia dan mikrobiologi, yang dapat mengalami perubahan selama penyimpanan serta cenderung mempengaruhi mutu produk. 2.2.2. Spesifikasi meliputi daftar parameter uji, referensi prosedur analitik dan kriteria keberterimaan termasuk kriteria untuk pelulusan dan Masa Simpan. Kriteria Masa Simpan diperoleh berdasarkan semua data stabilitas yang ada. Spesifikasi dan contoh parameter uji dapat dilihat dalam tabel 1. Tabel 1. Spesifikasi Parameter Uji Spesifikasi Parameter Uji Uji fisik • Organoleptik • Disintegrasi/waktu hancur • Disolusi • Viskositas • pH • Resuspendibilitas (untuk sediaan suspensi) Uji kimia • Penetapan Kadar • Kadar Air Uji mikrobiologi • Cemaran Mikroba • Viable cell count (untuk sediaan mengandung probiotik) Parameter uji yang dilakukan pada bentuk sediaan produk jadi Suplemen Kesehatan dapat dilihat pada tabel 2. Tabel 2. Parameter Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan Parameter Uji Bentuk Sediaan Organoleptik Kadar Air Disintegrasi (waktu hancur) *Disolusi Viskositas pH Cemaran Mikroba Penetapan Kadar Penetapan Kadar Alkohol**** Resuspendibilitas Serbuk, serbuk instan, serbuk efervesen √ √ √** √ √ Tablet, Kaplet, Kapsul √ √ √ √ √ √ Tablet/Kaplet efervesen √ √ √ √ √ Tablet/Kaplet kunyah √ √ √*** √ √ Tablet/Kaplet hisap √ √ √*** √ √ Kapsul lunak √ √ √ √ Gummy chewable √ √ √ √ Lembar film √ √ √ √ √ √ Oral gel √ √ √ √ √ √ Cairan oral: - Larutan - Emulsi - Sirup - Suspensi - Spray oral √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Keterangan: * produk yang memiliki pelepasan zat aktif terkontrol ** waktu terdispersi *** kekerasan **** produk mengandung bahan hasil fermentasi, menggunakan pelarut berbasis alkohol atau memiliki potensi menghasilkan alkohol selama penyimpanan. Penetapan Kadar bahan aktif mengacu pada ketentuan persyaratan mutu Suplemen Kesehatan. 2.2.3. Untuk produk yang mengandung bahan yang tidak diketahui markernya, parameter fisik dapat digunakan sebagai indikator pengganti, dengan syarat parameter tersebut dapat dijustifikasi. Parameter fisik dari produk jadi Suplemen Kesehatan dapat diperiksa dengan sekurang-kurangnya salah satu dari metode pengujian berikut: a. Organoleptis yaitu melakukan pemeriksaan fisik secara umum; atau b. Kriteria ilmiah lain yang valid, misal bentuk kristal, hablur, atau rotasi optik. 2.2.4. Produk yang mengandung kombinasi beberapa bahan aktif, meskipun tidak perlu dilakukan pengujian terhadap semua bahan tersebut, harus dilakukan pengujian terhadap salah satu bahan aktif. Pada beberapa kasus, pengujian dapat dilakukan pada lebih dari satu bahan aktif atau marker pengganti, yang diketahui rentan/peka terhadap perubahan selama penyimpanan, dan memiliki potensi mempengaruhi kualitas produk kombinasi serta harus diberikan justifikasi yang valid. 2.3. Frekuensi Pengujian Uji Stabilitas dilakukan dengan studi real time (jangka panjang) dan accelerated (dipercepat). Pada kedua studi Uji Stabilitas tersebut, frekuensi pengujian harus cukup memberikan profil stabilitas produk jadi Suplemen Kesehatan. Tabel 3. Frekuensi Pengujian pada Uji Stabilitas. Kondisi Penyimpanan Frekuensi Pengujian Uji Stabilitas Jangka Panjang (Real Time) Bulan ke- 0, 3, 6, 9, 12, 18, 24, dan setiap tahun hingga Masa Simpan Uji Stabilitas Dipercepat (Accelerated) Bulan ke- 0, 3 dan 6 2.3.1. Frekuensi pengujian untuk Kondisi Penyimpanan pada Uji Stabilitas Jangka Panjang, umumnya dilakukan tiap 3 (tiga) bulan pada tahun pertama; tiap 6 (enam) bulan pada tahun kedua dan setahun sekali pada tahun berikutnya hingga Masa Simpan yang telah ditetapkan. 2.3.2. Frekuensi pengujian untuk Kondisi Penyimpanan pada Uji Stabilitas dipercepat, dilakukan pada minimal 3 (tiga) titik waktu, termasuk pada titik awal dan akhir, misal Uji Stabilitas dilakukan dalam periode 6 (enam) bulan maka rekomendasi frekuensi pengujian ditetapkan pada bulan ke-0; bulan ke-3 dan bulan ke- 6. 1) Jika berdasarkan pada uji pengembangan produk, hasil uji dipercepat dapat memperkirakan adanya kecenderungan kriteria perubahan yang signifikan, seperti hasil uji di luar Spesifikasi yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan pengujian tambahan dengan menambahkan jumlah sampel untuk titik masa terakhir atau menambahkan titik waktu ke- 4 dalam desain uji. 2) Apabila perubahan signifikan tersebut terjadi dalam masa 3 (tiga) bulan pertama dari Kondisi Penyimpanan dengan stabilitas dipercepat, maka perlu justifikasi yang menyatakan pengaruh yang akan timbul akibat paparan singkat di luar Kondisi Penyimpanan yang tertera pada label, misal selama pengangkutan/pengiriman (shipping) atau penanganan produk (handling). Bila perlu, justifikasi didukung dengan uji pada satu Batch produk dengan periode kurang dari 3 (tiga) bulan dan frekuensi pengujian yang lebih banyak dari ketentuan. Jika suatu perubahan signifikan terjadi dalam waktu 3 (tiga) bulan pertama, maka uji terhadap produk tidak perlu dilanjutkan dan Masa Simpan ditetapkan berdasarkan data Uji Stabilitas Jangka Panjang. 3) Jika perubahan yang signifikan terjadi pada pengujian antara 3 (tiga) dan 6 (enam) bulan dalam Kondisi Penyimpanan dengan stabilitas dipercepat, Masa Simpan ditetapkan berdasarkan data Uji Stabilitas Jangka Panjang. 2.4. Desain Reduksi (Matrixing atau Bracketing) Desain reduksi, yaitu Matrixing atau Bracketing, merupakan pengurangan frekuensi pengujian dimana beberapa faktor kombinasi tidak dilakukan uji dan diberikan justifikasi. Desain reduksi dapat digunakan untuk memperkirakan Masa Simpan. Desain reduksi ditetapkan dan diberikan justifikasi melalui kajian risiko. Potensi risiko harus dipertimbangkan untuk MENETAPKAN Masa Simpan lebih pendek dibandingkan dengan data yang diperoleh dari desain studi lengkap karena berkurangnya jumlah data yang dikumpulkan. 2.4.1. Matrixing a. Desain studi Matrixing tidak dapat diterapkan untuk mengurangi parameter uji, namun alternatif desain matriks untuk parameter uji yang berbeda dapat dilakukan jika disertai dengan justifikasi. b. Pemilihan sampel uji dengan melakukan identifikasi terhadap Batch yang berbeda, dosis yang berbeda, ukuran yang berbeda dari Sistem Kemasan yang sama ataupun dari sistem pengemasan yang berbeda. Bila sistem pengemasan sekunder memengaruhi stabilitas produk, desain studi Matrixing dilakukan terhadap sistem kemas tersebut. c. Pada saat pelaksanaan, Kondisi Penyimpanan harus diperlakukan sesuai dengan desain studi. d. Contoh desain studi Matrixing dengan 2 (dua) model dosis (D1 dan D2) dapat dilihat pada tabel 4 dan tabel 5. Pada desain studi Matrixing (contoh pada tabel 5), sebagian sampel pada bulan ke-12 dan ke-36 diuji untuk semua kombinasi faktor. Dengan desain ini, stabilitas dari titik sampel pada bulan ke- 3, ke-6, ke-9, ke-18, ke-24, dianggap memiliki stabilitas yang sama dengan sampel pada titik waktu bulan ke-12 dan ke-36. Tabel 4. Contoh Desain Studi Matrixing pada Titik Masa untuk Produk dengan Kekuatan “Reduksi Setengah” Titik Masa (Bulan) 0 3 6 9 12 18 24 36 Dosis Dl Batch 1 T T T T T T Batch 2 T T T T T D2 Batch 1 T T T T T Batch 2 T T T T T T T: uji sampel Minimal 6 dari 12 titik masa Minimal 4 dari 8 titik masa Tabel 5. Contoh Desain Studi Matrixing pada Titik Masa untuk Produk dengan Kekuatan “Reduksi Sepertiga” Titik Masa (Bulan) 0 3 6 9 12 18 24 36 Dosis Dl Batch 1 T T T T T T T Batch 2 T T T T T T D2 Batch 1 T T T T T T T Batch 2 T T T T T T T: uji sampel Titik Masa (Bulan) 0 3 6 9 12 18 24 36 Dosis Dl Batch 1 T T T T T T T Batch 2 T T T T T T D2 Batch 1 T T T T T T Batch 2 T T T T T T D3 Batch 1 T T T T T T T Batch 2 T T T T T T T: uji sampel Penggunaan istilah reduksi setengah dan reduksi sepertiga merupakan strategi pengurangan yang awalnya diterapkan pada desain uji lengkap. Reduksi setengah adalah menghilangkan 1 (satu) dari 2 (dua) titik waktu dalam desain uji lengkap, sedangkan reduksi sepertiga adalah menghilangkan 1 (satu) dari 3 (tiga) titik waktu. Pengurangan/reduksi seperti pada contoh tabel 4 dan tabel 5 dilakukan karena pengujian lengkap dari semua kombinasi faktor identifikasi disertakan dalam beberapa titik waktu. Dalam contoh ini adalah pengujian lengkap yang dilakukan pada awal (bulan ke-0), titik waktu bulan ke-12, dan akhir (bulan ke-36). 2.4.2. Bracketing Desain studi Bracketing, diasumsikan bahwa dengan desain tersebut, Uji Stabilitas dari faktor ekstrim telah dapat mewakili stabilitas dari semua intermediate level. Contoh desain studi braceting dapat dilihat pada tabel 6. Minimal 6 dari 8 titik masa Minimal 8 dari 12 titik masa Minimal 12 dari 18 titik masa Minimal 8 dari 12 titik masa Tabel 6. Contoh Desain Studi Bracketing Dosis 50 mg 75 mg 100 mg Batch 1 2 3 1 2 3 1 2 3 Ukuran Wadah 15 ml T T T T T T 100 ml 500 ml T T T T T T T: uji sampel a. Sampel dalam tabel di atas untuk contoh produk dengan 3 (tiga) jenis dosis dengan 3 (tiga) jenis ukuran kemasan (P1, P2 dan P3). Dalam tabel itu, faktor ekstrim diwakili pada kemasan wadah jenis high-density polyethylene (HDPE) berukuran 15 mL (P1) dan 500 mL (P3). Batch dari tiap kombinasi tersebut harus diuji pada titik masa seperti dalam desain lengkap. b. Dosis 75 mg dan ukuran kemasan 100 mL (P2) adalah intermediate level dari contoh desain Bracketing di atas, Uji Stabilitas diwakili oleh Uji Stabilitas dari faktor ekstrim. Apabila analisa statistika menunjukkan hasil stabilitas yang berbeda (pada dosis atau kemasan) untuk faktor ekstrim (P1 dan P3), maka dosis dan kemasan pada intermediate level (P2) dianggap tidak stabil. Contoh, dari tabel desain di atas, P1 ditemukan kurang stabil dibandingkan P3 maka Masa Simpan P2 tidak boleh melebihi dari P1, serta tidak dibolehkan interpolasi antara P1 dan P3. 2.5. Kondisi Penyimpanan 2.5.1. Secara umum, produk jadi Suplemen Kesehatan harus dievaluasi pada kondisi penyimpanannya (dengan toleransi yang tepat), diuji stabilitasnya pada suhu penyimpanan sesuai rekomendasi, sensitivitas terhadap kelembaban atau potensi kehilangan pelarut (menguap). Pemilihan Kondisi Penyimpanan dan lama Uji Stabilitas mencakup penyimpanan, pengiriman dan sesaat sebelum digunakan seperti rekonstitusi atau pengenceran sesuai dengan yang tertera pada penandaan. 2.5.2. Rekomendasi kondisi spesifik terhadap suhu dan kelembaban relatif yang diterapkan pada penyimpanan dalam Uji Stabilitas dan jenis Sistem Kemasan, ditetapkan berdasarkan karakteristik produk dan jenis kemasan primer yang digunakan. Kondisi Penyimpanan dapat dilihat pada tabel 7. Zona iklim di INDONESIA masuk ke dalam zona IV B: panas dan lembab. Tabel 7. Kondisi Penyimpanan Produk Jenis Uji/Sistem Kemasan Kondisi Penyimpanan Produk dengan kemasan primer yang permeabel terhadap uap air 30°C ± 2°C/75% RH ± 5% RH Produk dengan kemasan primer yang impermeabel terhadap uap air 30°C ± 2°C Uji dipercepat (accelerated) 40°C ± 2°C/75% RH ± 5% RH 2.5.3. Jika data yang diajukan berdasarkan pada kondisi dibawah kondisi yang dipersyaratkan (misal 30°C/65% RH), maka data tersebut harus dilengkapi dengan data dukung untuk memenuhi evaluasi secara ilmiah. Faktor yang harus diperhatikan mencakup: a. Adanya ketidakstabilan b. Ketersediaan data Uji Stabilitas Dipercepat c. Jenis Sistem Kemasan yang digunakan 2.5.4. Kondisi Penyimpanan lain yang diijinkan, disertai dengan justifikasi, sebagai contoh meliputi kondisi berikut: a. Produk yang sensitif terhadap panas, harus disimpan dalam kondisi suhu rendah sehingga suhu tersebut digunakan untuk Kondisi Penyimpanan jangka panjang. b. Produk yang mengandung bahan aktif kurang stabil dan memiliki formula yang tidak sesuai untuk uji pada penyimpanan suhu tinggi (termasuk produk Suplemen Kesehatan yang mengandung probiotik), perlu dilakukan Uji Stabilitas Jangka Panjang. c. Bila menggunakan kondisi suhu rendah, uji dipercepat dalam 6 (enam) bulan harus dilakukan pada suhu minimal 15°C (lima belas derajat celcius) di atas suhu penyimpanan yang ditentukan, demikian pula dengan kelembaban relatif pada suhu tersebut. Contoh, suatu produk yang disimpan pada lemari es (refrigerator) dalam waktu lama, uji dipercepat harus dilakukan pada 25°C ± 2°C, 60% (enam puluh persen) RH ± 5% (lima persen) RH. Kondisi uji jangka panjang ditetapkan dan dinyatakan pada penandaan/label dan Masa Simpan (masa kedaluwarsa). Jenis Kondisi Penyimpanan yang direkomendasikan untuk Uji Stabilitas produk dengan penyimpanan dalam lemari es (refrigerator), dapat dilihat pada tabel 8. Tabel 8. Jenis Kondisi Penyimpanan yang direkomendasikan untuk produk dalam lemari es (refrigerator) Uji Kondisi Penyimpanan Uji Stabilitas Jangka Panjang (Real Time) 5°C ± 3°C Uji Stabilitas Dipercepat (Accelerated) 25°C ± 2°C/60% RH ± 5% RH d. Produk dengan perubahan secara fisik atau kimiawi pada kondisi dibawah suhu penyimpanan, seperti suspensi atau emulsi. 2.5.5. Data dari uji dipercepat dapat digunakan untuk evaluasi efek paparan singkat dari Kondisi Penyimpanan di luar kondisi yang tertera pada penandaan, seperti selama pengiriman. 2.5.6. Data yang diperoleh dari Uji Stabilitas Dipercepat dan Uji Stabilitas Jangka Panjang, dapat digunakan untuk memberikan justifikasi dalam ekstrapolasi interim Masa Simpan. Namun, Masa Simpan yang sebenarnya harus ditentukan berdasarkan data stabilitas jangka panjang dan sesuai dengan Kondisi Penyimpanan yang direkomendasikan. 2.6. Sistem Kemasan (Wadah dan Tutup) 2.6.1. Pengujian stabilitas harus dilakukan pada produk yang dikemas pada Sistem Kemasan primer sesuai dengan yang akan dipasarkan termasuk kemasan sekunder. 2.6.2. Sistem Kemasan dapat dikelompokkan berdasarkan pada sifatnya terhadap kelembaban, yaitu: a. Impermeabel Kemasan yang tahan terhadap kelembaban karena tidak mudah dipenetrasi uap air. Produk jadi Suplemen Kesehatan yang dikemas dalam kemasan primer yang impermeabel, tidak perlu diuji pada kondisi kelembaban tinggi. Kemasan yang termasuk dalam jenis ini, antara lain: 1) aluminum/blister aluminum; 2) High Density Polyethylene (HDPE); atau 3) botol kaca dengan penutup logam atau penutup HDPE. b. Permeabel Kemasan yang tidak tahan terhadap kelembaban karena mudah dipenetrasi uap air. Produk yang dikemas dalam kemasan primer yang permeabel, harus dipertimbangkan stabilitas isi produk dalam kondisi kelembaban yang tinggi. Kelembaban dapat memberikan efek yang tidak diinginkan terhadap stabilitas dari isi produk jadi Suplemen Kesehatan secara kimia dan fisika. Beberapa contoh kemasan yang bersifat permeabel, antara lain: 1) blister polyvinyl chloride (PVC); 2) botol low density polyethylene (LDPE); atau 3) gelas atau botol HDPE dengan penutup polypropylene. Contoh tipe, ketebalan dan koefisien permeabilitas bahan kemasan dapat merujuk ASEAN Guideline on Stability Study of Drug Product pada bagian annexes. 2.6.3. Perbedaan permeabilitas pada bahan kemasan harus diperhatikan, seperti efek dari kelembaban yang tinggi pada bentuk sediaan padat dalam kemasan permeabel, harus didukung oleh data dan indikasi, serta menambahkan kalimat pada penandaan yaitu "simpan pada tempat yang kering” atau “lindungi dari kelembaban". Seluruh informasi pada angka 2.1 sampai dengan 2.6 dituangkan dalam bentuk Protokol Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan sebagaimana tertuang dalam tabel 9 pada format contoh berikut. Tabel 9. Contoh Protokol Uji Stabilitas PROTOKOL UJI STABILITAS NAMA PRODUK… Nama Perusahaan Nama Dokumen Protokol Stabilitas ................... Nomor Dokumen Tanggal No. Dokumen/Tanggal ....... ....... ....... 1. LEMBAR PENGESAHAN Disusun oleh: Nama Jabatan Tanda Tangan Tanggal ................ ................ ................ ................ Diperiksa oleh: Nama Jabatan Tanda Tangan Tanggal ................ ................ ................ ................ Disetujui oleh: Nama Jabatan Tanda Tangan Tanggal ................ ................ ................ ................ 2. TUJUAN (menjelaskan tujuan dan latar belakang pelaksanaan Uji Stabilitas ini) 3. DESAIN UJI 3.1 Informasi Produk Nama produk : No. Batch : 1.XXXX01 2.XXXX02 Besar Batch : Bentuk sediaan : Kemasan : Primer: Sekunder: Isi kemasan : Kondisi Penyimpanan : Lokasi pabrik/industri : 3.2 Formula Produk Jadi Nama Bahan Jumlah Fungsi …… …… …… …… …… …… 3.3 Sistem Kemasan a. Kemasan Primer Nama Bahan Deskripsi …… …… …… …… b. Kemasan Sekunder Nama Bahan Deskripsi …… …… …… …… Nama Perusahaan Nama Dokumen Protokol Stabilitas ................... Nomor Dokumen Tanggal No. Dokumen/Tanggal ....... ....... ....... 4. KRITERIA DAN PARAMETER UJI STABILITAS Parameter Uji* Spesifikasi Metoda Analisis Jumlah Sampel Uji Fisika …… …… …… Uji Kimia …… …… …… Uji Mikrobiologi …… …… …… * Parameter uji sesuai dengan bentuk sediaan sebagaimana dijelaskan pada tabel 2 dalam pedoman ini. 5. RENCANA PEMERIKSAAN/PENGUJIAN Penyimpanan Tanggal Pengujian Periode Kondisi Nomor Batch XXXX01 Nomor Batch XXXX02 Awal (bulan ke-0) Accelerated Real time Bulan ke-3 Accelerated Real time Bulan ke-6 Accelerated Real time Bulan ke-9 Real time Bulan ke-12 Real time Bulan ke-18 Real time Bulan ke-24 Real time Bulan ke-36 Real time 6. LABORATORIUM PENGUJIAN (dijelaskan tempat laboratorium pengujian sesuai dengan ketentuan) 7. LAMPIRAN Laporan III. EVALUASI Pendekatan secara sistematis harus dilakukan dalam laporan dan evaluasi terhadap informasi stabilitas, mencakup hasil dari pengujian secara fisika, kimia, dan mikrobiologi. Seluruh evaluasi harus memperhatikan tidak hanya pada pengujian, tetapi juga terhadap parameter uji lain. Kemungkinan perubahan dari protokol dalam hal penyimpanan dan alasan pemilihan variabel yang akan diuji, harus dinyatakan dalam laporan. Laporan hasil Uji Stabilitas dapat mengacu pada contoh format tabel 10. Tabel 10. Contoh Laporan Hasil Uji Stabilitas LAPORAN HASIL UJI STABILITAS Nama Produk : ……………... Kondisi Penyimpanan : ………............. Bentuk Sediaan : ……………... No. Batch : ………............. Kekuatan : ……………... Tanggal Pembuatan : ………............. Kemasan : ……………... Tanggal Pelaporan : ………............. Ukuran Kemasan : …………...... Waktu Pengujian : ………............. 1. UJI DIPERCEPAT Parameter Uji Kriteria Keberterimaan Hasil Pada Frekuensi Uji (Bulan) 0 3 6 Organoleptik Kadar Air Disintegrasi/Waktu hancur Disolusi Viskositas pH Cemaran Mikroba Penetapan Kadar (..+..%) Penetapan Kadar Alkohol Resuspendibilitas 2. UJI JANGKA PANJANG Parameter Uji Kriteria Keberterimaan Hasil Pada Frekuensi Uji (Bulan) 0 3 6 9 12 18 24 ... Organoleptik Kadar Air Disintegrasi/Waktu hancur Disolusi Viskositas pH Cemaran Mikroba Penetapan Kadar (..+..%) Penetapan Kadar Alkohol Resuspendibilitas Kesimpulan: Masa kedaluwarsa (shelf life): Kondisi Penyimpanan: Disiapkan oleh: ………………….. Diperiksa oleh: …………………. Disetujui oleh: …………………… IV. PERNYATAAN PADA PENANDAAN Kondisi Penyimpanan meliputi suhu, cahaya dan kelembaban, yang dinyatakan pada penandaan, harus berdasarkan dari evaluasi stabilitas produk. Pernyataan perhatian umum, seperti “harus terlindung dari cahaya” dan/atau “simpan dalam tempat yang kering” dapat ditambahkan tetapi tidak harus digunakan untuk menutupi masalah stabilitas dari produk tersebut. Perlakuan khusus pada Kondisi Penyimpanan harus disampaikan. Pengggunaan istilah seperti “suhu kamar” harus dihindari. Tabel 11. Contoh Pernyataan Kondisi Penyimpanan pada Penandaan Kondisi Pernyataan pada Label/Penandaan Penyimpanan pada suhu ruang (≤ 30º C) Simpan di bawah suhu 30º C; Simpan pada suhu tidak lebih dari 30º C Penyimpanan dalam suhu ruang terkendali (≤ 25º C) Simpan di bawah suhu 25º C; Simpan pada suhu tidak lebih dari 25º C Penyimpanan dalam suhu dingin Simpan pada suhu 2º - 8° C V. GLOSARIUM 1. Batch Skala Pilot adalah Batch dari suatu bahan atau produk yang diproduksi dengan prosedur lengkap yang mewakili dan menggambarkan cara pembuatan untuk diterapkan pada Batch produksi. Pada umumnya satu skala pilot paling sedikit 1/10 dari skala produksi. 2. Batch Skala Primer adalah Batch produksi produk dengan prosedur lengkap yang mewakili cara pembuatan untuk Batch produksi. Skala primer dapat dihitung antara 10%-100% dari skala produksi. 3. Batch Skala Produksi adalah Batch dari produksi produk pada skala poduksi yang menggunakan peralatan dalam fasilitas produksi sesuai dengan kapasitas produksi. 4. Data Pendukung adalah data yang digunakan sebagai justifikasi dari selain Uji Stabilitas formal. Data pendukung dapat berupa antara lain, perubahan prosedur analisis, pengajuan atau perubahan Masa Simpan (shelf-life), perubahan pernyataan penyimpanan pada label, atau perubahan ilmiah lainnya atau kajian literatur. 5. Kekerasan adalah Kekerasan dari sediaan tablet yang diukur melalui besar kekuatan yang dibutuhkan untuk menghancurkan sediaan tersebut. 6. Kekentalan (Viskositas) adalah kecenderungan cairan untuk menahan laju aliran karena adanya daya tarik molekul (kohesi). Hal ini merupakan sifat cairan berkaitan dengan alirannya yang tertahan. 7. Tanggal Kedaluwarsa adalah tanggal yang ditulis pada label atau wadah produk jadi Suplemen Kesehatan untuk menunjukan batas waktu Batch produk yang diperkirakan tetap dalam Spesifikasi waktu simpan (shelf-life) yang disetujui apabila disimpan dalam kondisi yang telah ditetapkan. KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, ttd. TARUNA IKRAR
Your Correction