Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola; b. Biro Sumber Daya Manusia; c. Biro Keuangan; d. Biro Hukum dan Komunikasi; dan e. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.
Your Correction