Correct Article 53
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
Naskah Dinas yang sedang berproses sebelum diundangkannya Peraturan Badan ini, tetap berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.
Your Correction
