Correct Article 51
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
Pengamanan dan Pengendalian Naskah Dinas pada Tahap Penatausahaan Naskah Dinas, dengan Media Rekam Kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf f terdiri atas:
a. penerimaan;
b. pencatatan;
c. penggandaan;
d. pengiriman;
e. penyimpanan; dan
f. alih media.
Your Correction
