Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan Naskah Dinas pada tahap penciptaan dengan media rekam kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf b terdiri atas: a. klasifikasi keamanan Naskah Dinas; b. penggunaan tanda tangan Pejabat yang Berwenang; c. penggunaan warna tinta pejabat penanda tangan; d. penggunaan cap; dan e. security printing.
Your Correction