Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan naskah dinas pada tahap penciptaan dengan media rekam elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a terdiri atas: a. klasifikasi keamanan Naskah Dinas; b. penggunaan Tanda Tangan Elektronik; c. enkripsi; dan d. security printing.
Your Correction