Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Naskah Dinas Arahan; b. Naskah Dinas Korespondensi; dan c. Naskah Dinas Khusus. (2) Naskah Dinas Arahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Naskah Dinas pengaturan; b. Naskah Dinas penetapan; dan c. Naskah Dinas penugasan. (3) Jenis naskah dinas pengaturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. peraturan; b. pedoman; c. petunjuk pelaksanaan/teknis; d. instruksi; e. surat edaran; dan f. prosedur baku pelaksanaan kegiatan.
Your Correction