Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN PENUGASAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penugasan Pengawasan Lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c meliputi: a. sosialisasi; b. pengumpulan dan evaluasi bukti dokumen elektronik; c. analitik data; d. pemberian keterangan ahli; e. telaah; f. penelitian awal; g. lokakarya, seminar dan kegiatan edukasi lainnya; h. penyusunan naskah kebijakan Pengawasan; dan i. penilaian.
Your Correction