Article 1
(1) Pedoman Penyelenggaraan Assessment Center yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan merupakan pedoman dalam penyelenggaraan Assessment Center bagi pegawai aparatur sipil negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Pegawai nonBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
(2) Pedoman Penyelenggaraan Assessment Center sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi karakteristik, manfaat, alat ukur dan simulasi, dan proses penyelenggaraan Assessment Center pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.