Correct Article 60
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
a. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-1246/K/SU/2004 tentang Pedoman Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) di
Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan
b. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1504), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
