Correct Article 52
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY
Current Text
(1) Model manajemen pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dibangun untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja organisasi.
(2) Model manajemen pengetahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:
a. manusia;
b. proses; dan
c. teknologi.
Your Correction
