Correct Article 35
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY
Current Text
(1) Penyelenggaraan Pembelajaran GIA Corpu dilaksanakan melalui pelatihan dan pembelajaran lainnya yang terstruktur (structured learning), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf a.
(2) Implementasi pembelajaran GIA Corpu dilaksanakan melalui pembelajaran kolaboratif (social learning) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b dan/atau pembelajaran terintegrasi di tempat kerja (experiential learning) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c.
(3) Penyelenggaraan dan implementasi pembelajaraan GIA Corpu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) menggunakan proses pembelajaran bagi orang dewasa (andragogi).
Your Correction
