Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI GOVERNMENT INTERNAL AUDIT CORPORATE UNIVERSITY

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kerangka kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf a terdiri dari: a. Tata Kelola Strategi Pembelajaran (Learning Strategy Governance); b. Fokus Pembelajaran (Learning Focus); c. Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management); d. Infrastuktur Pembelajaran (Learning Infrastructure); e. Akademi Bisnis (Business Academy); f. Akademi Kompetensi Umum (General Competency Academy); g. Unit Pendukung Pembelajaran (Learning Enabler Unit); h. Arsitektur Solusi Pembelajaran (Learning Solution Architecture); dan i. Sistem Penyelenggaraan Solusi Pembelajaran (Learning Solution Delivery System). (2) Kerangka kerja GIA Corpu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction