Correct Article 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN DAN PUBLIKASI PERATURAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi:
a. tata cara pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
b. evaluasi Peraturan Perundang-undangan;
c. format Peraturan Perundang-undangan; dan
d. pengelolaan dan publikasi Peraturan Perundang-
undangan.
Your Correction
