Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban LHKPN dan LHKASN menjadi salah satu pertimbangan dalam pengangkatan dan kepangkatan Pegawai ASN dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional.
Your Correction