Correct Article 114E
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Current Text
Bidang Kemitraan Global I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan analisis kemitraan, penyusunan proposal pengajuan pencalonan kemitraan, koordinasi dan pelaksanaan promosi pencalonan dan kampanye kemitraan, dan pelaksanaan kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pusat Kemitraan Global.
Your Correction
