Correct Article 188
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Current Text
Ditama Renvaja mempunyai tugas merumuskan perencanaan strategis, manajemen perubahan, perencanaan operasional, manajemen kinerja, manajemen pengetahuan, manajemen risiko, evaluasi dan pelaporan pemeriksaan, serta analisis kebijakan pemeriksaan keuangan negara.
22. Ketentuan Pasal 189 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
