Correct Article 18
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang KERJA SAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DENGAN WADAH
Current Text
BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan hasil pengelolaan Wadah sebagai bagian dari laporan pengelolaan program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
