Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang KERJA SAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DENGAN WADAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan untuk insentif, penghargaan, dan pelatihan bersumber dari anggaran BPJS Ketenagakerjaan dengan memperhatikan kemampuan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Your Correction